"Menurut saya, ini sebagai untuk menaikan citra Polri itu sediri yang selama ini di mata masyarakat sudah menurun kepercayaan, keberpihakan Polri ke golongan tertentu dan kekuasaan ini sudah rahasia umum," imbuhnya.
Saat disinggung, apakah FUI setuju penegak hukum memberantas kelompok radikal, Bernard dengan tegas menjawab, bahwa dalam syariat Islam menyatakan, kekerasan dan radikalisme dilarang.
"Kalau kelompok radikal terosis Islam tidak mengajarkan, kita setuju dengan itu (pemberantasan kelompok radikal)," tutupnya.
(Arief Setyadi )