JAKARTA – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) siang ini menggelar Aksi Simpati 55 di Jakarta. Mereka juga akan menunjuk 12 orang delegasi massa untuk datang ke Mahkamah Agung (MA) guna menyampaikan aspirasinya.
Selepas Salat Jumat di Masjid Istiqlal, perwakilan aksi GNPF 55 akan menyampaikan langsung pesan sekaligus dukungan mereka kepada majelis hakim kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Setelah ini para delegasi akan berangkat, mereka yang akan menyampaikan pesan dukungan kepada MA untuk memutuskan dengan sebaik-baiknya dengan sebenarnya-benarnya," kata Wakil Sekjen MUI Zaitun Rasmin di Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017).
Ia mengatakan, kedatangan delegasi GNPF-MUI ke MA bukan untuk mengintervensi atau mendesak pengadilan.
"Ini bukan desakan bukan unjuk rasa tuntutan tapi pesan moral yang diharapakan memberikan spirit kepada majelis hakim agar keputusan yang diambil nantinya sesuai dengan hati nurani," terangnya.
Ke 12 delagasi massa GNPF itu akan bertemu pimpinan MA. Adapun ke 12 utusan itu adalah Yudin Hafinudin, Kapitra Ampera, Sobri Lubis, Nasrullah Nasution, Ahmad Doli Kurnia, Muhammad Lutfi Hakim, KH Nazar Haris, Muhammad Habib Al-Jufri, Ahmad Lutfi Fathkullah, Heri Harianto, Heri Wibowo, dan Khairon Alif.
(Salman Mardira)