PASURUAN - Pelarian begal sepeda motor asal Desa Pekoren Rembang Kabupaten Pasuruan akhirnya terhenti setelah ditangkap tim Buser Polres Pasuruan. Buronan yang dikejar sejak tahun 2007 ini tak berkutik setelah dikepung petugas saat keluar dari persembunyiannya di kawasan Desa Dermo Kecamatan Bangil.
Amin Tohari (29), menjadi buronan polisi sejak beraksi 10 tahun lalu. Tersangka yang dikenal cukup sadis ini kerap melukai korbannya saat merampas sepeda motor di jalanan. Setelah membawa kabur motor curiannya, ia menghilangkan jejak dengan kabur keluar kota.
Kapolres Pasuruan, AKBP Moch Aldian mengungkapkan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini menjadi salah satu perhatian untuk dituntaskannya. Aksi curat atau begal motor dijalanan ini sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.
"Tersangka sudah beraksi sejak tahun 2007. Hasil kejahatannya dijual dengan harga Rp1 juta-Rp2,5 juta kepada penadahnya. Sebagian lainnya dijual dengan cara memereteli onderdilnya," jelas Aldian, Minggu (7/5/2017).
Penangkapan buronan tersebut, lanjut Aldian, merupakan hasil kerja keras petugas dalam melakukan penyilidikan dilapangan dengan melibatkan informasi dari masyarakat yang resah atas aksi kejahatannya. Informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan tersebut ini langsung ditindak lanjuti petugas.
"Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung menangkapnya saat keluar dari persembunyiannya. Ia ditangkap saat melintas dijalanan di kawasan Bangil," sambungnya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku telah melakukan aksi curat sepeda motor sebanyak kurang lebih di 25 tempat kejadian perkara. Sebelum itu, ia pernah ditangkap petugas Polres Probolinggo atas tindak kejahatan serupa. Hasil kejahatannya dijual kepada seorang penadah di Leces Kabupaten Probolinggo.
"Dari pengembangan kasus tersebut, kami menemuka barang bukti 11 unit sepeda motor di gudang penadah hasil curian. Selain itu juga ditemukan 3 unit mesin sepeda motor yang nomor serinya sudah dihapus," tandasnya. (sym)
(Ulung Tranggana)