Dilansir Sydney Morning Herald, Sabtu (27/5/2017), Corby bertemu dengan Panangian di Penjara Kerobokan. Serupa seperti Corby, Panangian divonis atas kepemilikan obat terlarang. Karena latar belakangnya, pria asli Sumatra itu juga diduga kuat tidak akan lolos proses pengajuan visa ke Australia.
Bulan lalu, Corby bertanya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu tentang kapankah ia bisa kembalin ke Indonesia.
Ketika para wartawan menanyakan hal yang sama kepada Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Bali, I Gusti Kompiang Adnyana, ia menjawab bahwa Corby akan dilarang memasuki Indonesia selama enam bulan setelah dideportasi. Adnyana mengimbuhkan, larangan ini bisa saja diperpanjang.
Corby akan terbang ke Brisbane, Australia, nanti malam. Sky News Australia melaporkan, ia dijadwalkan meninggalkan vilanya di Kuta sekira pukul 17.00 WITA untuk melapor ke lapas dan meminta tanda tangan surat pembebasannya. Kemudian, sekira pukul 18.30 WITA Corby akan bertolak ke bandara dan terbang menuju kampung halamannya pada pukul 22.10 WITA.
(Rifa Nadia Nurfuadah)