Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah memberikan apresiasi kepada pemerintah kota setempat karena berperan aktif memberikan dukungan demi terselenggara pemilu yang berkualitas.
"Mulai dari perencanaan NPHD sampai hingga proses saat ini, pemerintah daerah telah membuktikan komitmennya," ujarnya pula.
Penandatanganan NPHD itu, lanjut dia, telah sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 44 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyusunan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Pada tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan pemilu kami tetap harapkan dukungan Pemerintah Kota Bengkulu seperti yang ditunjukkan kali ini," ujar dia lagi.
(Salman Mardira)