KPK OTT di Kejati Bengkulu, Ini Deretan Jaksa yang Bernasib Serupa

Reni Lestari, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2017 11:24 WIB
KPK gelar OTT terhadap oknum Kejati Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum kejaksaan, yakni Kasi III Kejati Bengkulu, Parlin Purba.

OTT KPK terhadap oknum di kejaksaan ini bukan yang pertama kali. Berikut deretan jaksa yang tertangkap tangan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

1. Mantan Jaksa Urip Trigunawan ditangkap saat menerima suap dari Artalyta Suryani sebesar USD 660 ribu di rumah pengusaha Sjamsul Nur Salim di Jalan Hang Lekir, Kavling WG, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Pada 4 Desember 2008 Urip divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Setelah upaya banding dan kasasinya ditolak pada 11 Mei 2017, Urip memperoleh pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

2. Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Deviyanti Rochaeni ditangkap KPK pada 11 April 2016. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 528 juta dari Bupati Subang Ojang Sohandi, mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang Absul Kholik dan istri Jajang, Lenih Marliani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya