JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melakukan penambahan 15 kursi DPR dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada 30 Mei 2017 lalu.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan bawahannya untuk membatalkan penambahan 15 kursi DPR. Pasalnya, penambahan kursi tersebut dinilai hanya melakukan pemborosan anggaran.
"Menurut penelitian Indonesia Budget Center (IBC), penambahan kursi ini akan menambah beban keuangan negara sebesar Rp 59 miliar per tahun," kata Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto saat membacakan pernyataan bersama Koalisi Masyarakat Sipil RUU Pemilu di Rumah Kebangsaan, Jakarta, Minggu (11/6/2017).
Ia melanjutkan, bahwa akan ada penambahan anggaran sebesar Rp59 miliar yang meliputi gaji, tunjangan, kendaraan dinas, staf ahli, dana reses, dan rumah aspirasi kepada 15 anggota DPR itu nantinya. Padahal uang sebesar itu sangat layak untuk ditolak oleh Presiden Jokowi guna membangun infrastruktur di Indonesia.
"Sangat tidak produktif jika dibandingkan uang itu digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang masih belum merata," ujarnya.