Polres Gunungkidul Tangkap Pemilik 14 Ribu Butir Pil Koplo

Antara, Jurnalis
Sabtu 17 Juni 2017 10:28 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

GUNUNG KIDUL - Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan warga Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul berinisial AAS (24) karena diduga mengedarkan pil trihexyphenidyl alias pil koplo.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Muhammad Arif Sugiyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya EK (20), warga Gombong, Ponjong yang membawa 40 butir pil koplo pada Sabtu (10/6).

"Dari pengembangan kasus EK diketahui mendapatkan pil itu dari AAS warga warga Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul. Dari tangan pelaku polisi menyita 14.090 butir pil," kata Arif di Gunungkidul, Sabtu (17/6/2017).

Dia mengatakan, polisi langsung melakukan penggledahan di rumah kos pelaku. Diketahui dia menyimpan 14 ribuan pil yang dalam botol dan dimasukkan dalam kotak lalu ditimbun di halaman rumah.

"Awalnya pelaku ditangkap dengan barang bukti 50 butir, dan setelah dilakukan pendalaman diketahui dia menyimpan pil di halaman rumah dengan cara ditimbun," katanya.

Arif mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman untuk pemasok pil tersebut. "Tengah kami dalami dari mana dia mendapatkan pil tersebut," katanya.

Sementara itu, Kanit Resnarkoba Polres Gunungkidul Iptu Agus Supriyanta menambahkan, pil yang per 20 butir dijual Rp30 ribu ini biasanya dikonsumsi anak muda. Selain mengamankan puluhan ribu butir pil, polisi juga mengamankan dua buah ponsel, dua boks plastik dan 14 botol.

Atas perbuatannya itu, tersangka AAS dijerat Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat 1 atau Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

"Saat ini pelaku terus kami periksa," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya