Diundang Bertemu Kapolres, Pelapor Kaesang Tolak Datang Tanpa Surat Resmi Polisi

Djamhari, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2017 04:30 WIB
Kaesang Pangarep. (Foto: Ist)
Share :

BEKASI – Kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan Muhammad S Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 2 Juli 2017 saat ini masih dalam penanganan polisi.

Adapun terkait proses penyelidikan petugas, saat ini Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang dalam upaya mendalami isi materi video yang dimaksud pelapornya berisi ujaran kebencian oleh Kaesang.

“Iya untuk proses penyelidikannya, kami masih dalam proses mendalami materi video yang dimaksud. Apakah memang benar ada ujaran kebencian atau tidaknya. Kami pun untuk memastikannya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar, Rabu 5 Juli 2017.

Lebih lanjut, diakui Hero, sambil melakukan penyelidikan dengan mendalami apakah memang benar isi materi video itu berisi ujaran kebencian. Pihaknya, dalam hal ini juga bakal melakukan proses lanjutannya yaitu pemeriksaan pelapor terkait laporan yang dibuatnya.

“Sebetulnya, soal pemanggilan pelapor untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya sudah kita lakukan dengan mengundangnya hadir ke Polres hari ini, tapi yang bersangkutan menolak hadir kecuali dengan surat pemanggilan dirinya untuk pemeriksaan,” jelas Hero.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya