"Otomatis saya enggak kenal (Andi Narogong). Kan gitu. Pada posisi itu ditanyakan apakah sudah terima duit dari A, B, C, D ya saya bilang enggak," pungkasnya.
Diketahui, Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk tersangka yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sebelumnya dalam surat dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Agun disebut-sebut turut kecipratan dana panas proyek e-KTP sebesar USD1 juta. Namun, ia membantah menerima uang panas proyek e-KTP tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Tiga tersangka tersebut yakni, dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Adapun dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sedangkan untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan.
(Arief Setyadi )