Hari Ini Mahkamah Konstitusi Putuskan Ketua Baru

Antara, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2017 09:11 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok.Okezone)
Share :

Lebih lanjut Fajar menjelaskan jika musyawarah tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan bulat (aklamasi), keputusan pemilihan ketua MK diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara terbanyak dalam rapat pleno terbuka untuk umum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, masa jabatan ketua MK terpilih selama dua tahun enam bulan (2017-2020).

Sembilan orang hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai ketua ataupun wakil ketua MK.

Sembilan orang hakim konstitusi tersebut, adalah Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya