Hidayat si Pelapor Anak Presiden Jokowi Kembali Ditahan Polisi

Badriyanto, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2017 06:12 WIB
Muhammad Hidayat S kembali ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi kembali menahan Muhammad Hidayat S yang berstatus tersangka kasus ujaran kebencian karena menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan sebagai provokator dalam Aksi Bela Islam 411.

Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Pria yang pernah melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep, itu diperiksa kesehatannya sebelum dimasukkan ke tahanan.

"Penahan ini adalah kriminalisasi dalam bentuk lain oleh penguasa yang zalim. Itu yang ingin saya katakan, tapi saya tentu punya hak untuk melakukan perlawanan hukum," kata Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017) malam.

Hidayat yakin penahanannya itu tidak lepas dengan status dia yang pernah melaporkan Kaesang atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian.

"Kasus ini sangat erat kaitannya dengan kasus Kaesang. Bahwa saya ditahan sekarang adalah tidak lepas untuk menutup kasus Kaesang," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Hidayat pernah ditahan di Mapolda Metro Jaya karena menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Kemudian polisi mengabulkan penangguhan penahanan atas permohonan keluarganya.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya