Jokowi Hormati Penetapan Tersangka Setya Novanto di Kasus Korupsi E-KTP

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 18 Juli 2017 16:34 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepa‎da Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam pengembangan kasus megaproyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Presiden selalu menyampaikan bahwa kita semua harus menghormati proses hukum. Saya kira itu," kata staf khusus Presiden bidang komunikasi‎ Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (18/7/2017).

Johan Budi mengaku belum memastikan apakah penetapan tersangka Ketua DPR itu telah dinformasikan kepada Presiden Jokowi. Namun, ia memastikan bahwa Kepala Negara telah mengetahui penetapan tersangka Setya Novanto lewat pemberitaan media.

"Tugas KPK kan memang melakukan pemberantasan korupsi dan KPK dalam konteks ini kan sebagai lembaga yang independen dan melaksanakan tugas, dan kewenangan itu yang sudah diamanatkan oleh UU adalah melakukan pengusutan selain pencegahan terhadap Tipikor," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP. Penetapan ini setelah penyidik mencermati keterangan persidangan atas dua terpidana lainnya ‎Sugiharto dan Irman.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya