Gila! Dijatuhi Sanksi oleh PBB, Korea Utara Ancam Akan Hancurkan AS

Silviana Dharma, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2017 06:31 WIB
Ilustrasi. Antara Donald Trump dan Kim Jong-un. (Foto: Getty Images)
Share :

PYONGYANG – Korea Utara mengancam akan balas dendam ribuan kali lebih kejam kepada Amerika Serikat. Pyongyang menyerukan ancaman tersebut dua hari setelah PBB mengumumkan resolusi terbarunya atas negara pembangkang di Semenanjung Korea tersebut.

Melansir ITV, Selasa (8/8/2017), Korut mengkritik sanksi yang diyakini mampu memangkas pendapatan nasional hingga USD1 miliar. Kim Jong-un cs berjanji akan menuntut keadilan dengan menghancurkan Negeri Paman Sam. Meski begitu, tidak dijelaskan lebih lancut mengenai kapan dan bagaimana mereka akan melakukannya.

(Baca juga: PBB Jatuhkan Sanksi Baru Atas Korut, AS Peringatkan: Kami Tidak Main-Main)

Seperti diketahui, AS menjadi negara pertama di PBB yang mengajukan sanksi baru yang lebih keras kepada Korut. Presiden AS Donald Trump dan para pejabatnya, dalam beberapa bulan terakhir diduga gencar melakukan lobi-lobi politik guna memastikan mayoritas setuju pada hukuman terbaru yang dirancang AS.

Usulan itu membuahkan hasil yang memuaskan. Seluruh anggota Dewan Keamanan PBB yang berjumlah 15 orang, termasuk China dan Rusia, yang selama ini menjadi sekutu terdekat Korut, pun mengangkat tangan pertanda setuju bahwa Korut sudah keterlaluan dan harus segera dihentikan.

(Baca juga: Peran Donald Trump dan Amerika Serikat di Balik Sanksi Terbaru PBB atas Korut)

China dan Rusia sepakat bahwa Korut sudah waktunya menyerah dalam mengembangkan senjata nuklir dan berhenti memprovokasi kemarahan dunia. Namun, kedua negara tersebut juga tetap melayangkan kecaman terhadap AS dan Korea Selatan. Mereka mendesak agar AS dan Korsel membatalkan rencanan menempatkan sistem pertahanan rudal canggih (THAAD) di perbatasan Semenanjung Korea.

Resolusi terbaru PBB melarang semua ekspor batubara, besi, bijih besi, timah hitam dan makanan laut dari Korea Utara. Sanksi tersebut juga akan membatasi jumlah orang Korea Utara yang diizinkan untuk bekerja di luar negeri, dan melarang negara-negara masuk ke usaha patungan baru dengan Korea Utara atau berinvestasi dengan dan segala hal yang berkaitan dengan Pyongyang. Ada sembilan orang dan empat entitas, termasuk bank devisa utama Korea Utara, yang kini masuk ke daftar hitam PBB.

(Silviana Dharma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya