"Mohon dijelaskan pada publik bahwa berdasarkan pendalaman kita ke saksi-saksi, kita menduga keras bahwa MA (Joya) adalah pelaku pencurian," pungkasnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi telah meringkus 5 pelaku dengan peran yang berbeda. Mereka adalah NNH (40) dan SH (40) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tesebut. Mereka diketahui memukul korban menggunakan tangan kosong dan kayu balok hingga Joya tidak berdaya.
Kemudian AL (19), KR (56) yang diketahui sebagai orang yang menendang korban di bagian kepala dan badan korban, serta SD (27) selaku orang yang membeli bensin dan menyiramkan kepada korban kemudian membakarnya hingga tewas mengenaskan.
(Mufrod)