JAKARTA – Pelaku pencurian kabel berinisial AY (44) di ruang genset Menara Jamsostek, kawasan Mampang, Jakarta Selatan ditangkap polisi. Pelaku menggasak kabel dengan cara memotong jalurnya.
“Modus operandi yang dilakukan AY yakni mengambil kabel power genset dengan memotong jalur kabel yang berada di ruang genset (Menara Jamsostek),” ujar Kapolsek Mampang Prapatan AKP Dian Pornomo, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, AY diciduk polisi pasca dilaporkan atas pencurian kabel tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap AY, seorang pekerja serabutan yang bermukim di kawasan Kuningan Barat.
“Dari hasil rekaman CCTV terlihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku membawa tas masuk ke ruang genset. Turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, di antaranya gergaji besi, kabel ties, kunci pas, kunci shock, serta cutter beserta mata pisaunya,” tuturnya.
Dia menerangkan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa tembaga kuningan kabel hasil curian seberat 22 kilogram. Saat diinterogasi, pelaku AY mengaku sudah menggasak kabel tembaga di ruang genset Menara Jamsostek selama tiga tahun.