BOGOR – Pria berinisial Y (46) diamankan aparat Polsek Parung setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di area parkir restoran di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 19 April 2026 sekitar pukul 15.47 WIB. Sebelum diamankan polisi, tersangka sempat diamuk massa.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor.
“Petugas piket Reskrim bersama Kanit Reskrim dan Pawas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga pelaku, yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Diketahui, tersangka diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T. Namun, aksinya gagal setelah diketahui petugas parkir dan saksi di lokasi, sehingga pelaku melarikan diri dan akhirnya diamankan warga.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, satu lembar STNK sepeda motor, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik, satu lembar STNK mobil, satu set kunci letter T beserta mata kunci, serta kunci kontak kendaraan.