Siap-Siap! Pelaku Pengucilan Wanita Menstruasi ke Kandang Sapi di Nepal akan Dipidanakan

, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2017 19:01 WIB
Perempuan Nepal diasingkan ke kandang sapi selama menstruasi dalam tradisi kuno yang disebut Chhaupadi. (Foto: Reuters)
Share :

KATHMANDU - Pemerintah Nepal akan mempidanakan pelaku tradisi Hindu kuno yang mengusir perempuan ke kandang sapi selama menstruasi. Praktik yang dinamakan "Chhaupadi" itu dilarang oleh Mahkamah Agung pada 2005, namun tetap berlaku di wilayah terpencil wilayah barat Nepal.

Wanita maupun anak gadis diusir dari rumah setiap bulan dan harus tinggal di pengasingan di gudang lumpur berhari-hari. Pengasingan tersebut membuat mereka berisiko diperkosa oleh laki-laki dan terkena serangan hewan liar.

Sebagian kalangan masyarakat percaya bahwa mereka akan mengalami malapetaka seperti bencana alam jika perempuan dan anak perempuan tidak diasingkan saat mereka menstruasi. Mereka juga tidak diizinkan minum susu dan hanya diberi sedikit makan sampai menstruasi berakhir.

"Parlemen telah mengeluarkan sebuah undang-undang baru yang membuat 'Chhaupadi' sebagai tindakan kriminal," ujar Krishna Bhakta Pokharel, yang memimpin sebuah panel parlemen yang menyelesaikan undang-undang tersebut, kepada Thomson Reuters Foundation, seperti dilansir Antara, Jumat (11/8/2017).

"Siapa pun yang memaksa wanita untuk melakukan tindakan pengasingan selama menstruasi, kini dapat dihukum tiga bulan di penjara," imbuhnya.

Pokharel mengatakan, undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam waktu satu tahun, karena pihak berwenang ingin menumbuhkan kesadaran sebelum memberlakukan tindakan keras.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya