Kebiasaan berabad-abad telah menyebabkan kematian beberapa anak gadis dan wanita selama pengucilan mereka. Pada Juli, gadis berusia 19 tahun meninggal karena gigitan ular saat dia tinggal di sebuah gudang di distrik Dailekh. Seorang gadis lain meninggal lemas di gudang yang berventilasi buruk di dekat distrik Achham pada Desember.
Aktivis menyambut undang-undang baru tersebut sebagai langkah positif untuk mengekang apa yang mereka sebut "praktik yang tak manusiawi", namun pihak berwenang dan juru kampanye harus serius memberlakukannya.
"Pelaku kampanye masyarakat dan perempuan harus tetap waspada dan melaporkan kasus Chhaupadi," kata ketua Aliansi Nasional untuk Pembela Hak Asasi Manusia Renu Rajbhandari.
"Kewaspadaan seperti itu akan memaksa pemerintah untuk secara ketat menegakkan hukum," pungkasnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)