Duh! Terjerat Masalah Kewarganegaraan Ganda, Wakil PM Australia Terancam Terdepak

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2017 18:03 WIB
Wakil PM Australia, Barnaby Joyce. (Foto: Reuters)
Share :

SYDNEY - Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce terjerat masalah terkait kewarganegaraan ganda yang dimilikinya. Pemimpin Partai Nasional itu diketahui mendapatkan kewarganegaraan Selandia Baru dari garis keturunan ayahnya.

Ayah Joyce lahir di Selandia Baru sebelum pindah ke Australia pada 1947 sedangkan Joyce lahir di Australia pada 1967. Berdasarkan hukum Selandia Baru, setiap anak yang lahir di negara itu secara otomatis mendapatkan kewarganegaraan.

Dengan statusnya tersebut, Joyce terancam diminta mundur dari jabatannya. Undang-undang Australia melarang anggota parlemen dan senator untuk memiliki kewarganegaraan ganda.

Joyce mengatakan akan membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi. Pria berusia 50 tahun itu menjelaskan bahwa penasihat hukumnya menunjukkan dirinya tidak melanggar peraturan dan akan tetap menjabat sebagai wakil PM.

“Saya terkejut menerima informasi ini. Saya selalu menjadi warga negara Australia. Saya lahir di sini, sama seperti ibu dan nenek buyut saya lahir di sini, 100 tahun sebelumnya,” kata Joyce sebagaimana dikutip dari Evening Standard, Senin (14/8/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya