"Novel Harus Berani Terangkan soal Keterlibatan Jenderal Polisi"

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2017 10:40 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengamat Kepolisian sekaligus mantan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, untuk membuktikan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, ia harus berani membeberkanya kepada penyidik kepolisian.

Edi menuturkan, bila Novel hanya berceloteh di media soal perihal tersebut, maka di mata hukum tidak sah. Sebab, kata dia, dalam proses hukum itu dibutuhkan sebuah bukti otentik, bukan hanya sekedar omongan belaka.

“Yaitu namanya hukum. Hukum itu bicara soal fakta dan bukti yah. Jika ada informasi ada keterlibatan jenderal, maka yang dibutuhkan adalah bukti2nya tidak bisa kalau menyatakan kalau jenderal ini terlibat, tapi kalau tidak ada bukti itu baru hanya menjadi isu belaka,” ujarnya kepada Okezone, Rabu (16/8/2017).

Menurutnya, dengan kapasitas Novel seorang penyidik sudah mengetahui, di mana dalam proses penyelidikan itu dibutuhkan sebuah bukti - bukti lengkap untuk mengunkap suatu kasus menjadi terang benderang. Apabila tak ada bukti yang bisa ditunjukkan, maka tuduhan ihwal dalang dari kasus penyerangan itu adalah seorang perwira tinggi di jajaran Korps Bhayangkara hanya sebuah isu yang tak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Saya kira novel juga tahu, hukum itu juga demikian, kalau saja ada keterlibatan pada seseorang, maka harus berdasarkan pada bukti-bukti. Kalau misalnya tidak ada bukti, yang menunjukkan atau menjadi petunjuk, itu tidak bisa dinaikkan menjadi proses penyelidikan,” imbuhnya.

Ia meyakini, aksi keji itu bisa terungkap secepatnya, bila Novel menjelaskan secara gamblang tentang informasi yang ia ketahui kepada pihak kepolisian. Pasalnya, keterangan seorang saksi korban itu sangat penting untuk mengungkap aktor lapangan dan inisiator dari perkara tersebut.

“Saya yakin ini bakal bisa terungkap, dengan bantuan Novel Baswedan kasus ini bakal cepat terungkap. Apa yang dia tahu sampaikan sedetailnya berdasarkan fakta dan bukti-bukti, tidak hanya berdasarkan informasi belaka. Sehingga itu bsa dijadikan petunjuk untuk polisi,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pemeriksaan terhadap Novel Baswedan dilakukan pada Senin 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik polri didampingi langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Diketahui, Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai Salat Subuh. Mata Novel pun rusak sehingga harus dirawat di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Menurut Juru bicara KPK, Febri, apa pun yang terjadi pascaoperasi, Novel sudah ikhlas. "KPK dan keluarga juga berharap doa dari seluruh pihak agar operasi dan segala perawatan berhasil, dan para penegak hukum diberikan kekuatan untuk mengungkap kasus ini," kata Febri beberapa waktu lalu.

Namun, kata dia, harapan lain adalah agar pemberantasan korupsi, termasuk penanganan kasus e-KTP yang pernah ditangani Novel semakin maju mengungkap aktor-aktor utama yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Sementara itu, lebih dari 100 hari pelaku penyiram Novel belum ditemukan meski polisi sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan lagi.

Sketsa pelaku yang ditunjukkan Kapolri seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin 31 Juli menunjukkan pelaku adalah pria dengan ciri-ciri tinggi 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting dan badan cukup ramping. (muf)

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya