AMUNTAI - Warga Desa Rantauwan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu sempat dibuat geger dengan pernikahan seorang pemuda dengan nenek berusia 75 tahun. Mereka adalah Nahwani (39) dan Nenek Wania (75).
Dalam informasi yang diposting oleh pengguna akun Facebook @Yuni Rusmini pada Selasa (22/8/2017), disebutkan bahwa Nenek Wania merupakan seorang janda beranak satu, namun anaknya itu sudah meninggal. Ia pun hidup sebatang kara. Kesehariannya dihabiskan berjualan sayur mayur di pasar.
(Baca juga: Heboh! Beli Makan di Restoran Padang, Wanita Ini Kaget Nasinya Membal dan Tidak Lengket)
Pernikahannnya dengan Nahwani adalah adalah pernikahannya yang ke 20. Sementara Nahwani adalah seorang perjaka asal Banjar penyandang disabilitas. Pekerjaannya sehari-hari ialah mengemis di pasar.
Lantaran sering bertemu di pasar dengan aktivitas berbeda, tumbuhlah benih-benih cinta di antara dua insan beda generasi ini. Akhirnya keduanya pun memutuskan untuk menikah dengan mahar senilai Rp12.500. Melalui video, Nenek Wania menyampaikan alasan memilih Nahwani sebagai pelabuhan akhir cintanya. Pengakuannya itu disampaikan dalam bahasa Banjar.
Simak videonya di bawah ini: