Menurut Mendagri, jika dapat membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa. Pihaknya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pelan pelan sudah diingatkan jika penyebarkan atau mengirimkan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ada UU ITE.
"Pak Presiden Jokowi siap dikritik, memberikan masukan boleh, dan saya juga siap dikritik tetapi jangan difitnah," kata Tjahjo.
(Baca juga: Polisi Harus Libatkan PPATK Lacak Pendana Saracen)
Menurut dia, ada 800.000 konten yang isinya masalah isu agama, memecahbelah, membuat fitnah, menyangkut per orangan, Pilkada dan sebagainya.
"Kami minta pada Pilkada tahun depan KPU dan Bawaslu tegas. Jika ada pasangan calon atau tim sukses calon yang membuat isu sara kebencian fitnah harus didiskualifikasi calonnya, termasuk ke Pilpres. Saya kira otoritas UU sudah diberikan kepada KPU dan bawaslu," kata Mendagri
(Salman Mardira)