Namun di saat polisi menemukan motif ekonomi, advokat Eggy Sudjana berpendapat sebaliknya. Ia mengatakan, jelas terlihat motif pelaku adalah politik.
"Kalau dibilang motif ekonomi, saya enggak percaya. Saya lihatnya konten mereka itu sudah memenuhi unsur devide et impera (adu domba). Mereka sesungguhnya mengusung gerakan anti-Islam. Ini motifnya politik," tutur pria yang namanya disebut-sebut sebagai dewan pembina di strukur organisasi Saracen tersebut.
Eggy membeberkan pandangannya bahwa motif politik yang mendasari tindak pidana pelaku bisa dilihat dari buntut perkara. Bagaimana konten kebencian yang membawa-bawa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) itu berpotensi memecah belah keutuhan bangsa. Di sisi lain, dia juga merasa terkena dampaknya, menjadi korban fitnah dari Saracen dan penghakiman sepihak dari masyarakat.
"DPN Seknas Pendukung Jokowi minta saya ditangkap. Ada lagi lembaga Bhinekaku 99 persen Eggy Sudjana terlibat. Toh, polisi enggak periksa mereka itu. Padahal, mereka termasuk yang sebar ujaran kebencian. Kalau polisi enggak menindak, saya sambut tuduhan mereka sebagai genderang perang," jelasnya.
(Baca: Maraknya Hoax, Pemerintah Diminta Buat Kurikulum Literasi Medsos)