Namun hal yang berbeda disampaikan oleh Menteri Lingkungan Kenya, Judy Wakhungu. Ia mengklaim, hanya pemasok dan industri pembuat kantung plastik saja yang ditargetkan dalam peraturan baru tersebut. “Warga biasa tidak akan terkena dampak,” tegasnya.
Ternyata butuh perjuangan selama 10 tahun dari berbagai pihak agar kebijakan ini benar-benar dapat diterapkan di Kenya. Sayangnya tidak semua pihak merasa gembira dengan kebijakan tersebut, khususnya dari pihak-pihak yang bergerak di industri kantung plastik.
Juru bicara Asosiasi Pengusaha Pabrik Kenya, Samuel Matonda, mengklaim kebijakan ini akan berimbas terhadap 60 ribu pekerja bahkan memaksa 175 pabrik tutup. Pasalnya, Kenya merupakan eksportir kantung plastik terbesar di wilayah Afrika Timur.
(Emirald Julio)