JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Bangladesh terkait ribuan pengungsi Muslim Rohingya yang melarikan diri ke perbatasan Bangladesh-Myanmar.
"Sore ini saya akan mencoba berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Bangladesh. Sekali lagi saya ingin mendapatkan informasi mengenai situasinya seperti apa," kata Menteri Luar Negeri RI Retno ditemui di halaman istana kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut Retno, dirinya akan menyampaikan sejumlah pesan terkait penghalauan para pengungsi Muslim Rohingya. Selain itu, Indonesia juga menawarkan bantuan jika diperlukan oleh Bangladesh.
Retno menjelaskan Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Myanmar terkait konflik yang kembali terjadi di Rakhine State.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengharapkan Myanmar dapat mengutamakan sisi kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan bagi Muslim Rohingya
"Jangan sampai jatuh korban lebih banyak dari kalangan sipil terutama," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ditemui di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Retno telah menghubungi Penasihat Keamanan Nasional Myanmar, U Thaung Tun pada Selasa pagi untuk berkoordinasi tentang situasi yang terjadi di Rakhine State.
(Baca juga: Tegas! Indonesia Harap Myanmar Utamakan Sisi Kemanusiaan Terkait Muslim Rohingya)
Selain itu, Menlu juga menyampaikan agar seluruh pihak yang bertikai untuk menahan diri dan tidak melakukan tindak kekerasan yang berpotensi memperburuk situasi keamanan.
Indonesia menyatakan perlindungan keamanan merupakan ranah kemanusiaan yang harus diberikan secara inklusif kepada semua masyarakat yang ada di Rakhine State.
Konflik kekerasan kembali terjadi setelah terjadinya serbuan kepada kepolisian di Myanmar. Insiden tersebut memicu serbuan balasan yang juga terjadi kepada warga sipil di Rakhine State.
Ribuan Muslim Rohingya terpaksa melarikan diri ke perbatasan Bangladesh untuk menghindari kekerasan terburuk dalam lima tahun belakangan di Myanmar yang telah menewaskan 104 orang.
Rohingya ditolak kewarganegaraannya oleh Myanmar dan dianggap sebagai pengungsi gelap dari Bangladesh, meski telah mendiami daerah tempat tinggalnya selama berabad-abad, dengan masyarakat yang terpinggirkan dan terkadang mengalami kekerasan.
Sementara itu, pemerintah Bangladesh menolak menerima pengungsi konflik Rakhine State di perbatasannya.
(Qur'anul Hidayat)