JAKARTA - Polisi masih terus mengusut kasus dugaan penipuan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Saat ini, aparat tengah fokus mendalami sejumlah aliran dana dan aset dalam kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan, berdasarkan penghitungan penyidik, tidak ditemukan keuntungan yang diperoleh First Travel. Polisi hanya mendapati, kalau pemilik First Travel hanya memakai anggaran yang disetorkan para calon jamaah umrah.
"Padahal, dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali. Yang ada adalah pemakaian anggaran yang disetorkan oleh para jamaahnya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Sementara sisa anggaran di First Travel yang ditemukan penyidik hanya tinggal sekira Rp1 miliar. "Jadi, dalam hitungan sederhana, sisa anggaran yang ada di First Travel ini yang kita dapatkan sementara ini adalah tinggal kurang lebih Rp1 miliar. Tidak banyak," ujarnya.
Demi terus menelusuri aset dan aliran dana, sambung Rikwanto, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Ditambah lagi, adanya laporan analisis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hasil daripada penelusuran PPATK akan kita sikapi dengan melakukan kembali pemeriksaan terhadap para tersangka ini. Jadi, mereka akan kita panggil kembali, kita periksa kembali berkaitan dengan temuan PPATK untuk dikonfirmasikan dan didalami yang sesuai dengan temuan yang ada," pungkasnya.
(Arief Setyadi )