Fadli Zon: Polri Harus Terbuka dan Tuntas Usut Kasus Saracen

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2017 10:11 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pengungkapan kasus kelompok Saracen oleh Polri harus dilakukan terbuka dan tuntas. Permintaan ini dimaksudkan Fadli Zon agar penyidikan kasus tersebut tak mengundang spekulasi dan fitnah.

"Apakah dugaan-dugaan atau tuduhan-tuduhan awal itu akan terbukti, dalam arti bisa diungkap dalang atau pengguna jasanya. Inilah yang harus sama-sama kita kawal dan perhatikan," jelas Fadli dalam keterangannya, Rabu (30/8/2017).

(Baca Juga: Tak Perlu Revisi UU ITE Lagi, DPR: Bahaya jika Pasal Ujaran Kebencian "Dipreteli")

Menurut Fadli, jika benar kelompok Saracen menjalankan bisnis jasa penyebaran hoax, kebencian, dan isu-isu terkait SARA, tentu aparat penegak hukum harus tegas dan segera menindak sesuai aturan yang berlaku, siapa pun pemilik atau pengguna jasa bisnis tersebut.

“Kita tidak ingin kasus Saracen ini nantinya berakhir antiklimaks seperti kasus pengungkapan mafia beras yang bikin heboh beberapa pekan lalu itu, di mana ekspose awalnya bombastis, namun perkembangan kasusnya kemudian ternyata tak sebesar yang diekspose di awal," papar Fadli.

(Baca Juga: Akun Saracen Penyebar Ujaran Kebencian Diblokir, Rudiantara: Untuk Kepentingan Penyidikan)

Hoax dan ujaran kebencian, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, memang telah memperkeruh perpolitikan nasional, sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

Jika dibiarkan, hal itu bisa jadi bumerang bagi kehidupan kebangsaan kita yang plural dan majemuk. Untuk itu harus ada upaya penegakan hukum yang tegas untuk mengatasinya dan tidak boleh ada tebang pilih di dalamnya.

"Ini adalah tantangan bagi Polri. Mereka harus menyadari posisinya jika Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Untuk itu, mereka tidak boleh menerapkan standar ganda dalam pengusutan kasus ‘hoax’, ‘hate speech’, dan SARA di media sosial," pungkasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya