(Baca Juga: Akun Saracen Penyebar Ujaran Kebencian Diblokir, Rudiantara: Untuk Kepentingan Penyidikan)
Hoax dan ujaran kebencian, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, memang telah memperkeruh perpolitikan nasional, sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.
Jika dibiarkan, hal itu bisa jadi bumerang bagi kehidupan kebangsaan kita yang plural dan majemuk. Untuk itu harus ada upaya penegakan hukum yang tegas untuk mengatasinya dan tidak boleh ada tebang pilih di dalamnya.
"Ini adalah tantangan bagi Polri. Mereka harus menyadari posisinya jika Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Untuk itu, mereka tidak boleh menerapkan standar ganda dalam pengusutan kasus ‘hoax’, ‘hate speech’, dan SARA di media sosial," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)