JAKARTA - Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan kebijakan sertifikasi lahan dan pertanahan di seluruh penjuru Tanah Air. Hal tersebut dibuktikan dengan kerapnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'menebar' sertifikat tanah dalam kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia.
Seperti dalam kunjungan kerjanya ke Kota Sukabumi pada Kamis (31/8/2017), Kepala Negara mengawali kegiatannya dengan menyerahkan sertifikat untuk rakyat yang ada di Sukabumi. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Setukpa (Secapa) Polri, Kota Sukabumi.
Sebanyak 5.500 sertifikat hak atas tanah diserahkan Kepala Negara kepada para warga yang berasal dari sejumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota maupun Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya sertifikat sebagai bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat menyimpan sertifikat tersebut di tempat yang aman.
"Saya titip sertifikat ini disimpan, dimasukan ke dalam plastik, menghindari rumah bocor. Tolong fotokopi, supaya nanti kalau hilang mudah mengurusnya," ujar Jokowi.