JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipolisikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Apa alasannya melaporkan Novel Baswedan?
Aris merasa Novel telah mencemarkan nama baiknya melalui email surat elektronik yang dikirim pada 14 Februari 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono mengungkapkan, pesan yang dikirim Novel membuat Brigjen Aris tersinggung karena disebut tidak berintegritas. Email tersebut tidak hanya dikirim ke Aris melainkan disebar ke sejumlah pegawai KPK.
"Di cc (sebar) kepada beberapa orang dan pegawai lingkungan KPK," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Melalui pesan email itu, Novel meragukan integritas Brigjen Aris, bahkan disebut sebagai Direktur Penyidikan KPK terburuk sepanjang sejarah. Atas dasar itu Aris tidak terima dan menempuh jalan hukum.