Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kasus Apa?

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2026 |15:08 WIB
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kasus Apa?
Andre Rosiade (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke kepolisian. Pelaporan itu akan dilakukan di Bareskrim Polri.

Andre mengungkapkan, laporan itu dilakukan dalam kapasitasnya mewakili DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM). Perwakilan DPP IKM bersama kuasa hukum yang datang ke Bareskrim Polri.

"Tim sedang melakukan pelaporan, sekarang ada di Dirtipidum," kata Andre saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (26/5/2026).

Kendati demikian, Andre tak menjabarkan lebih jauh ihwal laporan yang dilayangkan. Hanya saja, dari informasi yang dibagikan, laporan itu berkaitan dengan penyebaran informasi yang dilakukan oleh Abu Janda.

"Atas dugaan pelanggaran tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA," tulis dalam keterangan informasi terkait pelaporan.

Diketahui, Andre Rosiade merupakan Ketua Umum DPP IKM. Kendati demikian, Andre berhalangan ikut serta dalam pelaporan hari ini.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement