JAKARTA — Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) atas kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong.
Laporan ini dipicu unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), saat berbicara di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Perwakilan Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya, Rivai Sabon Mehen, menyampaikan para terlapor dituding telah memotong ceramah JK untuk melakukan provokasi.
“Sebagai warga negara, saya dan kuasa hukum saya bersama kawan-kawan dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya datang ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada Ade Armando dan Abu Janda terkait dengan unggahan video dan podcast mereka di Cokro TV,” kata Rivai.
Ia menilai konten yang diunggah keduanya bersifat provokatif dan mendiskreditkan JK. “Pernyataan mereka berdua ini sangat meresahkan warga masyarakat dan kami menganggap bahwa pernyataan beliau adalah pernyataan yang sangat provokatif dan kemudian sangat mendiskreditkan Pak Jusuf Kalla,” ujarnya.