JAKARTA - Praktisi hukum, Ferdinand Hutahaean, menuding pelaporan oleh GAMKI terhadap wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ditunggangi kepentingan politik dari sang pelapor.
Hal ini dikatakan Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kisruh, Video Ceramah JK Dipotong' yang ditayangkan langsung oleh iNews, Selasa (28/4/2026).
"Ini tidak lagi murni persoalan bagaimana menjelaskan Pak JK telah melakukan sesuatu, tetapi sudah ditunggangi oleh kepentingan politik. Kepentingan politik oleh siapa? Saya harus mengatakan oleh para pelapor," kata Ferdinand.
Ia menuding, para pelapor mempunyai kepentingan politik untuk mengais suara rakyat yang diduga ditujukan untuk kontestasi Pemilu mendatang.
Karena itu, Ferdinand yang sebelumnya pernah melayangkan somasi terbuka terhadap JK atas potongan video yang beredar di media sosial, untuk meluruskan kembali setelah dirinya melihat secara utuh pernyataan JK tersebut.