Tiga Kabar Terbaru dari Kasus First Travel

, Jurnalis
Jum'at 01 September 2017 06:39 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi tengah serius mendalami aliran dana kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Kasus penipuan dengan modus ibadah umrah murah ini memang terus menarik perhatian.

Kepelisian nampaknya harus bekerja keras mengungkap kasus ini, dimana ada banyak sekali yang menjadi korbannya.

Berikut tiga kabar atau perkembangan terbaru dari kasus ini:

1. 4.917 Paspor Jamaah First Travel Telah Dikembalikan

Berdasarkan data yang diperoleh per Kamis (31/8/2017), setidaknya sudah ada 4.917 paspor yang telah dikembalikan aparat kepolisian.

Pengembalian paspor ini sendiri sudah dapat diambil di Gedung Crisis Center Bareskrim Polri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada 14 ribu lebih paspor yang akan dikembalikan ke masyarakat.

Adapun, sejumlah persyaratan yang harus dibawa oleh jamaah, adalah foto copy KTP, nomor ponsel, serta permohonan pengambilan paspor. Tak hanya itu, dalam pengembalian paspor tersebut, masyarakat tidak akan dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.

2. Polisi Akan Panggil Sejumlah Artis

Polisi tengah serius mendalami aliran dana kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Bahkan, saat ini aparat tengah menelisik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam menelusuri aliran dana, polri berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah artis terkenal Indonesia. Mengingat, agen travel tersebut pernah memfasilitasi atau dikenal istilah 'Endorse' ke sejumlah pesohor negeri. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk promosi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan dalam pemeriksaan artis itu akan sangat membantu penyidik dalam mendalami aliran dana First Travel.

Kendati begitu, Martinus masih enggan memaparkan sosok dari artis yang akan dipanggil oleh penyidik Bareskrim. Namun, artis itu merupakan sosok yang terkenal dan tak asing di mata masyarakat.

3. Ada 8 Perusahaan Disita dan 13 Rekening Diblokir

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memaparkan, sejumlah aset yang telah disita, yakni lima mobil, memblokir 13 rekening dengan rincian tiga rekening atas nama tersangka Andika, dua atas nama tersangka Anniesa, satu atas nama Kiki Hasibuan.

Lalu, tiga rekening atas nama PT Anniesa Hasibuan dan empat rekening atas nama PT First Anugerah Travel. Kemudian, polisi juga telah menyita empat rumah

Penyidik juga telah menyita delapan perusahaan yang diduga bersentuhan dengan First Travel. Saat ini, perusahaan tersebut telah dihentikan operasinya.(fin)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya