JAKARTA - Anak buah Sugiharto, Yosep Sumartono mengaku sempat menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Miryam S. Haryani.
Hal tersebut disampaikan Yosep saat menjadi saksi dalam kasus perkara keterangan tidak benar atau palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Miryam S. Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Penyerahan uang itu, dikatakan Yosep terjadi sekitar tahun 2011. Saat itu, Sugiharto menyuruhnya mengantarkan sejumlah uang ke Miryam.
"Saya disuruh antarkan uang ke Bu Miryam," kata Yosep.
Yosep diminta mengantarkan uang ke kediaman Miryam. Tetapi, uang tersebut diserahkan kepada dua asisten Miryam yakni, seorang laki-laki dan perempuan.
"Sebelum kasih uang, saya kasih kwitansi ke mereka. Tapi, mereka tidak mau tanda tangan," papar dia.
Lalu, setelah itu, Yosep menghubungi Sugiharto terkait hal itu. Menurutnya, saat itu, Sugiharto menginstruksikan untuk langsung menyerahkan uang tersebut kepada dua orang itu.
Lantas, Hakim John Halasan Butarbutar mencecar Yosep soal penyerahan uang itu kepada dua orang yang diduga asisten Miryam.
"Bagaimana Anda tahu kalau dua orang itu asisten Miryam?" tanya Hakim John.
"Saya tidak tahu, tapi mereka mengakunya seperti itu," jawab Yosep.
Lebih dalam, Hakim bertanya, apakah Yosep mengenal sosok Miryam atau tidak. Namun, Yosep mengaku tidak mengenal sosok Politikus Partai Hanura itu. "Lho kok bisa tidak tahu? Tidak cari tahu dulu?" tanya hakim John lagi.
"Saya tanya ke Pak Giarto (Sugiharto), Miryam ini siapa. Dia bilang 'sudah, tidak usah tahu'. Karena dia direktur, saya orang kecil, bagi saya enggak neko-neko, langsung antarkan uang itu," ungkap Yosep.
(Awaludin)