JAKARTA - Anak buah Sugiharto, Yosep Sumartono mengaku sempat menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Miryam S. Haryani.
Hal tersebut disampaikan Yosep saat menjadi saksi dalam kasus perkara keterangan tidak benar atau palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Miryam S. Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Penyerahan uang itu, dikatakan Yosep terjadi sekitar tahun 2011. Saat itu, Sugiharto menyuruhnya mengantarkan sejumlah uang ke Miryam.
"Saya disuruh antarkan uang ke Bu Miryam," kata Yosep.