PN Jaksel: SP3 Kasus Ade Armando Tidak Sah!

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 04 September 2017 18:53 WIB
Ade Armando (foto: Dok Okezone)
Share :

Dia menilai sejak awal penerbitan SP3 tidak sesuai dengan yuridiksi. Atas dasar putusan tersebut, kata dia Ade Armando kembali menyandang predikat tersangka.

(Baca juga: Perwakilan Kepolisian Tak Datang, Sidang Gugatan Penghentian Kasus Ade Armando Ditunda Sepekan)

Dia juga berharap pihak kepolisian menindaklanjuti putusan PN Jaksel dengan melanjutkan kasus yang melibatkan Ade Armando.

"Tentunya Ade Armando resmi jadi tersangka lagi, dan tidak berhenti sampai disitu. Proses lainnya tetap bergulir, baik itu penangkapan dan lainnya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya