Astaga! Diburu Lewat Medsos, Pencuri Vape Dipersekusi hingga Tewas

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 08 September 2017 14:09 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Abi Qowi Suparto (22) tewas mengenaskan setelah dipersekusi oleh tujuh pelaku karena membawa kabur sepeda motor dan sepaket vape milik Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan pada Agustus 2017 lalu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menerangkan, peristiwa berawal saat korban membeli sepaket vape seharga Rp1,6 juta di Rumah Tua Vape korban mengaku lupa membawa uang cash sehingga perlu ke ATM.

"Kemudian korban menyewa motor tukang ojek, setelah itu korban tidak kembali ke toko dan tukang ojek menunggu hingga malam," ungkap Hendy saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).

Karena tidak kunjung kembali, karyawan Rumah Tua Vape melaporkan kepada bosnya melalui instagram atas nama Firman. Laporan itu ditindak lanjuti oleh Firman dengan cara membuat postingan pencarian orang pelaku penipuan sepaket vape dan sepeda motor melalu instagramnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya