Presiden Jokowi Larang Menteri Kampanye, Agus Hermanto: DPR Tidak Mau Campuri Kewenangan Pemerintah

Febrianto, Jurnalis
Senin 11 September 2017 06:22 WIB
Share :

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menyatakan, menteri kapasitasnya adalah pembantu presiden. Segala sesuatu tindakan dan perbuatan menteri dievaluasi presiden dan bukan domain DPR. 

"Menteri bertanggungjawab kepada presiden dan kita serahkan semua kepada presiden," pungkasnya.

Pekan lalu, Presiden Jokowi di acara Projo menyampaikan larangan kepada kabinet kerjanya tak melakukan kampanye. Jajaran menteri diminta fokus menyelesaikan program pemerintah. (feb)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya