JAKARTA – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (14/9/2017) malam.
Dalam OTT teranyar ini, Tim KPK menangkap tangan lima orang. Kelima orang yang ditangkap tangan itu terdiri atas pihak DPRD Kota Banjarmasin, pihak BUMD, serta pihak swasta.
“Kami konfirmasi, benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis, 14/9). Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).
Agus menjelaskan, usai OTT, pihaknya langsung telah mengamankan oknum tersebut ke Polda Kalsel untuk diperiksa. Selanjutnya, penyidik KPK akan membawa oknum yang terjerat OTT itu ke Jakarta.
“Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan,” kata Agus.
(Erha Aprili Ramadhoni)