JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019, Budi Kusmono, pada hari ini. Budi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 - 2017.
Penyidik mengonfirmasi Budi Kusmono ihwal adanya dugaan aliran uang yang mengalir ke sejumlah pejabat Kota Banjar. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 - 2017.
"Saksi Budi Kusmono, Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/3/2020).
Selain Budi Kusmono, penyidik juga memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar, Odat Sudrajat dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Terhadap Odat, KPK menggali kesaksiannya soal proyek-proyek di Dinas PU Kota Banjat periode 2008 - 2013. Sementara Guntur Rachmadi, diperiksa terkait aktivitas perusahaannya.
"Saksi Ojat Sudrajat, Penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008-2013. Saksi Guntur Rahchmadi, Penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi," bebernya.