Saefudin meminta seluruh kampung yang telah menerima dana desa dan memanfaatkan untuk berbagai kegiatan segera membuat laporan pertanggungjawaban penggunaannya agar bisa dilakukan transfer dana desa tahap kedua.
Menurut ia, proses pencairan dana desa sudah dilakukan sejak Juni lalu. Sejak saat itu, beberapa kampung terus mendapat transfer dari RKUD secara berkala per pekan, sehingga pada pekan ketiga September ini ada beberapa kampung yang baru menerimanya.
"Sejumlah kampung yang baru menerima transfer dana desa, antara lain Kampung Muara Nyahing senilai Rp468,57 juta, Linggang Marimun Rp511,37 juta, Penarung Rp467,79 juta, Rembayan Rp461,55 juta, dan Kampung Muara Bunyut senilai Rp509,29 juta," kata Udin, panggilan akrabnya.
(ydp)
(Amril Amarullah (Okezone))