JAKARTA - Satu per satu kepala daerah 'pindah kantor' ke penjara setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan merasa prihatin atas kejadian tersebut. Sebab, kata dia, bila hal itu terus berlangsung, maka makin lama birokrat daerah di Indonesia kian tergerus dan kehilangan sosok pemimpin yang amanah.
"Aduh saya sedih. Habislah kita kalau begini terus. Mau siapa lagi? Masa dua minggu lima orang. Belum bupati, belum lainnya. Habis kalau begini terus," ujarnya saat ditemui usai acara akad nikah putra ketiganya di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/9/2017).
(Baca Juga: Terungkap! Ada Tawar-menawar 'Harga' Suap untuk Urus Izin Pembangunan Transmart Cilegon)
Menurutnya, ada sistem yang salah dalam proses Pilkada di Tanah Air. Sehingga membuat banyak pejabat daerah yang terkena OTT. Oleh sebab itu, pihaknya ingin dalam waktu dekat mengkaji regulasi Pilkada agar kejadia serupa tak terulang kembali.
"Saya melihat, kita harus lihat secara menyeluruh Pilkada ini. Kalau Pilkada kita terus begini, habis nanti kena kita OTT. Karena itu kita kaji UUnya. Apakah peraturannya? Apakah tata caranya? kita kaji," pungkasnya.
Seperti diketahui, teranyar, KPK melakukan OTT kepada Wali Kota Cilegon, TB Iman Ariyadi yang diciduk pada Jumat, 22 September 2017, menyusul Bupati Batu Bara, OK Arya dan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang lebih dulu ditangkap pada bulan yang sama.
Penangkapan terhadap Iman memperpanjang daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2017. Sebelum Iman, OK dan Eddy, KPK juga telah menangkap tiga kepala daerah lain, yakni Wali Kota Tegal, Siti Masitha dan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin pada Agustus hingga Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti pada Juni.
(Angkasa Yudhistira)