JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi.
Berdasarkan penelusuran data yang dihimpun dari laman acch.kpk.go.id, total harta kekayaan terakhir Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) tersebut mencapai Rp236 Miliar. Harta tersebut dilaporkan terakhir pada 29 Juni 2015.
(Baca: Diduga Terima Gratifikasi, KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara sebagai Tersangka)
Adapun, Rita Widyasari memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan total keseluruhan Rp12.050.000.000. Rincian harta tidak bergerak tersebut berupa 52 aset tanah dan bangunan yang berada di Kukar dan satu di daerah Jakarta Pusat.
Sementara itu, Rita memiliki harta bergerak yang terdiri dari empat jenis motor dan enam mobil mewah mencapai nilai total keseluruhan Rp2.837.000.000. Harta bergerak tersebut melonjak sekira Rp1 miliar dari laporan kekayaan sebelumnya.
Dalam laporan LHKPN tersebut, wanita cantik ini juga memiliki usaha lainnya sejak menjabat sebagai Bupati Kukar. Adapun usaha tersebut meliputi perkebunan dengan luas 200 Hektar uang merupakan kebun kelapa sawit yang apabila di total senilai Rp9.500.000.000.
Bukan hanya itu, Ketua DPD Golkar Kaltim ini memiliki usaha tambang batu bara dengan luas wilayah 2.649 Hektar. Apabila diuangkan, usaha tambang batu bara tersebut mencapai nilai yang fantastis yakni, Rp200.000.000.000
Rita juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total keseluruhan Rp5.660.000.000. Harta bergerak tersebut meliputi, logam mulia senilai Rp500.000.000; batu mulia seharga Rp4.500.000.000; dan benda bergerak lainnya dengan total Rp660.000.000.
Rita juga menyimpan uang dalam bentuk giro dan setara kas lainnya dengan nilai Rp6.703.447.979 dan USD139.412. Sedangkan hingga terakhir dilaporkannya harta kekayaan tersebut ke KPK, Rita tidak memiliki hutang.
Dari rincian harta kekayaan Rita tersebut, disimpulkan Rita kini memiliki harta senilai Rp236.750.447.979 dan 138.412 Dollar Amerika. Harta kekayaan tersebut melonjak ratusan miliar dari kekayaan sebelumnya.
(Awaludin)