Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Ketum PP, KPK Gali Penerimaan Metrik Ton

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |00:30 WIB
Periksa Ketum PP, KPK Gali Penerimaan Metrik Ton
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu 26 Februari 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyidik mendalami perihal penerimaan metrik ton. "Terkait metrik ton," kata Tessa terkait materi pemeriksaan Japto, Kamis (27/2/2025). 

Tessa tidak menjelaskan lebih detail perihal materi pemeriksaan tersebut. Seusai pemeriksaan, Japto mengaku sudah menjawab apa yang ditanyakan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah. 

"Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah, sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan," kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 26 Februari 2025.

Japto tidak menyebutkan jumlah pertanyaan yang ia terima selama pemeriksaan. Namun, Japto berharap apa yang sudah ia sampaikan sudah memenuhi kebutuhan penyidik. 

"Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan, untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini, bukan wewenang saya soalnya," ujarnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement