JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari hari ini. Japto disebutkan akan memenuhi panggilan KPK.
"Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum," kata Sekretaris Jenderal PP, Arif Rahman saat dihubungi wartawan yang dikutip Rabu (26/2/2025).
Sebelumnya, pemanggilan terhadap Japto ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Benar, akan diperiksa besok (Rabu 26 Februari 2025), kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya" kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2).
Sebelum pemanggilan ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menyita sejumlah aset milik Japto. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kediaman Japto di Jakarta Selatan.
Asep melanjutkan, belum bisa memastikan apakah Japto akan memenuhi panggilan tersebut. Sebab, KPK belum menerima konfirmasi kehadiran. "Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkapkan beberapa merek dari 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Dari data yang ada, terdapat mobil mewah dari pabrikan Amerika hingga Eropa.