JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025). Ia akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Benar, akan diperiksa besok (Rabu 26 Februari 2025), kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya" kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025).
Sebelum pemanggilan ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menyita sejumlah aset milik Japto. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kediaman Japto di Jakarta Selatan.
Asep melanjutkan, belum bisa memastikan apakah Japto akan memenuhi panggilan tersebut. Sebab, KPK belum menerima konfirmasi kehadiran.
"Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu," ujarnya.