Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumah Ketum PP Japto, KPK Sita 11 Mobil hingga Uang 

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |11:03 WIB
Geledah Rumah Ketum PP Japto, KPK Sita 11 Mobil hingga Uang 
KPK Sita 11 Mobil hingga Uang dari rumah Ketum PP Japto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Dari giat tersebut, KPK menyita uang hingga belasan kendaraan. 

"11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025). 

Tessa belum menjelaskan secara detail dari jenis kendaraan yang disita dari kediaman Ketum PP tersebut. Termasuk jumlah total uang yang terdiri dari mata uang Indonesia dan luar negeri. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung nomor 8, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman tersebut merupakan milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement