Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara.
"Benar, ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu tidak menjelaskan keterkaitan Japto sehingga rumahnya digeledah terkait kasus yang dimaksud.
(Awaludin)